Tampilkan postingan dengan label Woro-woro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Woro-woro. Tampilkan semua postingan

31 Desember 2008

Perpanjangan Batas Waktu Sunset Policy

Untuk mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kebijakan sunset policy, sebagai tindak lanjut isi dari pasal 37A ayat (1) UU KUP, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan siaran pers tentang Perpanjangan batas waktu pelaksanaan pasal 37A ayat (1) UU KUP. Semoga dengan perpanjangan waktu yang diberikan mampu dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga akan benar-benar terwujud masyarakat yang sadar dan peduli pajak. Lunasi pajaknya awasi penggunaannya.

SIARAN PERS :
PERPANJANGAN BATAS WAKTU PELAKSANAAN PASAL 37A AYAT (1) UU KUP

Jakarta,30 Desember 2008-Untuk lebih kuat memperkuat basis perpajakan nasional dalam mengantisipasi dampak krisis keuangan global serta antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam memanfaatkan Pasal 37A ayat (1) UU KUP (sunset policy) namun tidak dapat memenuhi batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-undang, maka pemerintah memperpanjang sunset policy,baik penyampaian pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan ) Pajak Penghasilan maupun pembayaran pajak yang kurang dibayar yang tadinya sampai dengan 31 Desember 2008 menjadi sampai dengan 28 Februari 2009. Produk hukum sebagai landasan perpanjangan sunset policy ini sedang dalam proses.
Demikian agar masyarakat maklum.
Selesai.

Direktur P2Humas

ttd


Djoko Slamet Surjoputro


Selengkapnya......

19 November 2008

Sampeyan Maunya Apa ?

Untuk yang ke sekian kalinya, Nabi Muhammad Saw dihina dan dilecehkan. Tentu kita masih ingat dengan pemuatan kartun Nabi di koran Jyllands-Posten ( JP ), surat kebar dengan oplah terbesar di Denmark tanggal 30 September 2005 silam. Yang akhirnya memicu protes dari umat Islam di seluruh dunia dan sebagian besar umat agama lain, dengan dalih dan tameng kebebasan pers untuk berekpresi. Penggambaran yang sangat kejam dan sangat -sangat tidak mencerminkan rasa penghormatan kepada manusia paling mulia di dunia ini. Saya tidak akan menggambarkan kembali apa isi kartun tersebut, karena memang tidak pantas untuk kita saksikan.

Dan sekarang, ada lagi manusia laknat yang mencoba memancing kemarahan umat islam kembali. Tahu apa yang dilakukan laknat keparat tersebut ? Dia membuat Komik yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW . Kali ini komik tersebut dibuat dalam versi Indonesia. Pembuatnya hampir bisa dipastikan berasal dari Indonesia. Atau setidaknya, si pembuat bisa berbahasa Indonesia . Selain memunculkan gambar Nabi, komik itu juga penuh penghinaan terhadap Muhammad, nabi junjungan kaum Islam.

Komik tersebut dibuat dalam sebuah blog yang dihosting di wordpress.com. Komik ini tersebar dari orang ke orang lewat instant messenger dan surat elektronik.

Ada dua cerita dalam komik tersebut dengan judul 'Muhammad dan Zainab' dan 'Kartun Sex Muhammad dengan Budak'. Dua kartun tersebut, sangat banyak sekali menampilkan gambar yang disebutnya sebagai Nabi Muhammad. Pada 'Muhammad dan Zainab', misalnya, Nabi digambarkan sebagai sesosok orang mengenakan jubah hijau lengkap dengan surbannya. Wajah Nabi berewokan.

Padahal Islam melarang sosok Nabi Muhammad dihadirkan dalam gambar, foto maupun film. Bila ada kisah tentang Nabi Muhammad, hanya boleh ditampilkan dengan tulisan.

Tak hanya menampilkan gambar Nabi, komik di wordpress.com ini juga menggambarkan Muhammad sebagai sosok yang tidak pantas. Komik ini bercerita tentang kisah pernikahan Muhammad dengan Zainab yang merupakan mantan istri dari anak angkatnya, kisah Muhammad dengan Aisyah dan kisah Muhammad dengan budaknya, Mariah. Tiga kisah ini memang sering dijadikan senjata untuk memojokkan Islam.

Gambar-gambar Zainab dan Mariah dalam kartun ini ditampilkan dengan pakaian yang menggoda bahkan ada yang telanjang. Komik itu juga mengutip ayat-ayat Alquran dan hadist dengan penafsiran versi si komikus yang sangat menyesatkan.

Saya sangat pribadi sangat marah melihat komik tersebut. Apa sebenarnya maksud manusia laknat membuat komik seperti itu ? Mau mengadu domba umat Islam dengan agama tertentu ? Atas dasar apa ? Atas dasar dendam dan kebencian ? Atau apa ? Yang pasti dia harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas perbuatan terkutuknya menghina Nabi Muhammad.

Alhamdulillah, ketika saya mengepost tulisan ini, situs blog yang memuat komik tersebut sudah diblokir.

Sebagian tulisan disarikan dari sini.


Selengkapnya......

29 Agustus 2008

Marhaban Yaa Ramadhan

If there is a day, there must be a night
If there is a black, there must be a white
If there is a mistake, there must be forgiveness

Bila ada kata yang tak terjaga....
Bila ada janji yang terlupa....
Bila ada hati yang berprasangka....
Bila ada perilaku yang tak berkenan....
Mohon maaf lahir dan batin.

MARHABAN YAA RAMADHAN..............

Bulan dimana nafas kita menjadi tasbih, tidur kita menjadi ibadah,amal kita diterima dan demi doa yang diijabah.

Bulan agung yang diciptakan Yang Maha Agung, bulan suci yang diciptakan Yang Maha Suci.
Bulan saat dimana Alqur'an Karim diturunkan....

Sebelum cahaya surga padam, sebelum nafas kita terhenti
Sebelum pintu taubat tertutup
Sebelum Bulan suci yang beberapa saat lagi datang..
Mohon maaf lahir batin

Selamat menunaikan ibadah ramadhan 1429 h. Semoga kita dapat mengisinya dengan penuh kerendahan hati,kebersihan jiwa,kekuatan iman, dan menjadikan kita menjadi hamba Nya yang bertakwa.

AMIIN.......

Selengkapnya......

11 Juni 2008

Pengumuman Penerimaan STAN Tahun 2008/2009


Departemen Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan spesialisasi sebagai berikut:


1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
3. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
4. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Administrasi Perpajakan
5. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
6. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
7. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan

Salah satu syarat bagi pendaftar adalah telah berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen tahun 2005, 2006, 2007, atau 2008.
Pendaftaran dilaksanakan pada hari dan jam kerja pada tanggal 16 Juni s.d. 4 Juli 2008 pada lokasi yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini atau di sini .





Selengkapnya......