Paradok Hukum di Negara Hukum ~ My Passion

19 Februari 2008

Paradok Hukum di Negara Hukum

Apakah memang harga sebuah nyawa sepadan dengan harga sebuah hp ? Saya tergugah dengan fenomena tersebut ketika kemarin membaca berita di sebuah harian ibukota. Ada seorang yang menyerobot hp seorang anak kecil, sang anak kemudian berteriak, orang-orang yang mendengar mengejar si orang yang menyerobot, lalu dihajar ramai-ramai, dan, akhirnya tewas. Serendah itukah harga sebuah nyawa ? Lalu dimana jargon negara hukum kalau sebagian warga negaranya justru mengesampingkan penyelesaian masalah dengan aturan hukum yang berlaku ?

Sebenarnya akar permasalahan mengapa orang nekat mencuri atau mengambil hak milik orang lain adalah faktor ekonomi. Kondisi bangsa kita yang belum bisa bangkit dari serangan krisis moneter tahun 1997 silam, membuat sulit sebagian orang untuk bertahan. Angka pengangguran tinggi, banyak orang hidup di bawah bayang-bayang kemiskinan,lapangan kerja terbatas, harga kebutuhan pokok melonjak, adalah dampak yang kelihatan. Seringkali kita melihat kondisi masyarakat bawah yang kekurangan makan karena tidak punya sumber penghasilan yang tetap. Bahkan penulis pernah menyaksikan berita di televisi ada seorang kakek yang makan arang demi mengisi perut yang kosong !!!. Dari sinilah akhirnya membuat sebagian orang berpikir pendek dan praktis untuk mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Caranya salah satunya ya dengan mencuri tadi.
Bukan sekali dua kali saja ada orang mati gara-gara cuma mencuri ayam, hp, jemuran,sandal di masjid,dll. Kalau kita beranalogi, mencuri ayam saja bisa sampai mati, apa hukuman yang lebih pantas dan pas untuk orang yang merampok dengan membunuh korbannya atau untuk tersangka korupsi ? Mengapa kita tidak memberi kesempatan dia untuk bisa menjelaskan apa alasan yang melandasi dia sampai mencuri ? Biarkan hukum negara yang berbicara. Toh kita sendiri yang rugi,sebab kita malah bisa kena hukuman karena melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Apapun alasannya, main hakim sendiri tidak dibenarkan . Walaupun ada perasaan dongkol, buanglah itu semua. Kalau bukan kita yang melakukan siapa lagi, masak orang dari negara lain . Semboyan bahwa uang bisa membekap hukum harus kita kikis habis-habis. Bukitkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sadar hukum. Untuk para penegak hukum, bercerminlah kepada hati nurani, apalah arti rupiah yang dikejar kalau hanya akan menambahi berat dosa. Jangan silau dengan setumpuk kemewahan duniawi yang hanya sesaat saja. Kami sangat mendambakan hukum yang bersih, bebas dari segala intervensi dari orang berduit tebal, dari orang-orang yang punya kuasa. Jangan ada lagi nyawa terbuang sia-sia....



Your cOmment"s Here! Hover Your cUrsOr to leave a cOmment.