Sunset Policy di Puncak Gunung ~ My Passion

01 Desember 2008

Sunset Policy di Puncak Gunung

Tiada hari tanpa sosialisasi, begitulah salah satu slogan DJP dalam rangka menyebarluaskan semua kebijakan perpajakannya kepada masyarakat. Termasuk juga kebijakan yang merupakan amanat dari Undang – Undang KUP ( UU no 28 tahun 2007 ), yaitu Sunset Policy. Sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan yang berlaku hanya di tahun 2008 dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam pasal 37 A Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ( UU no 28 tahun 2007 ). Undang – undang KUP tahun 2007 memberikan kewenangan kepada DJP untuk menghimpun data perpajakan dan mewajibkan instansi pemerintah,lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk memberikan data kepada DJP. Ketentuan ini memungkinkan DJP mengetahui ketidakbenaran pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan masyarakat. Untuk menghindarkan masyarakat dari pengenaan sanksi yang timbul apabila masyarakat tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, DJP di tahun 2008 ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masayarakat untuk mulai memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela dan melaksanakannya dengan benar.

Mengingat kesempatan ini hanya berlaku selama tahun 2008 ini saja, maka DJP sangat gencar melakukan melakukan sosialisasi kebijakan ini ke semua lapisan masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan serta menjaring wajib pajak baru.

Hal itulah yang seharusnya juga dilakukan oleh pegawai dan keluarga besar Direktorat Jenderal Pajak. Jangan cuma menganggap hal tersebut adalah tugas bagian penyuluhan saja melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi memujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak. Kalau sebagai aparat pajak saja kita tidak peduli dengan hal itu, apa kata dunia ?

Semangat itulah yang melandasi kami ketika melakukan kegiatan pendakian ke Gunung Gede, Cibodas, Jawa Barat. Semangat spontanitas ( kalau boleh disebut seperti itu ) karena memang tidak pernah masuk dalam rencana sebelumnya. Niat awal kami hanya ingin sekedar refreshing, ingin menikmati keindahan alam dan melepas kepenatan setelah melakukan rutinitas harian. Sehingga muncul ide itu, sunset policy di puncak gunung. Tapi memakai apa ? kami tidak punya atribut pajak selain name tag yang kami pakai setiap hari. Ada niat ingin menghubungi bagian penyuluhan untuk “meminjam “ atribut,tapi waktunya sangat mepet. Sampai akhirnya ingat kalau kami pernah menerima pembagian stiker sunset policy untuk ditempel di kendaraan pribadi pegawai. Itulah yang kami bawa ke puncak gunung gede.

Sekedar usul saja kepada DJP agar juga melakukan sosialisasi perpajakan ke dalam komunitas pendaki gunung. Alasannya sederhana saja. Mayoritas pendaki gunung adalah kumpulan orang-orang dengan semangat nasionalisme tinggi. Anggota-anggota Mapala Universitas Indonesia,kelompok pecinta alam tertua di Indonesia (bersama Wanadri dari Bandung ),salah satu contohnya. Dalam halaman awal buku pegangan petualangan yang dimiliki seluruh anggotanya tertulis, "Nasionalisme tidak dapat tumbuh dari slogan atau indoktrinasi. Cinta tanah air hanya tumbuh dari melihat langsung alam dan masyarakatnya. Untuk itulah kami naik gunung".

Membayar pajak adalah salah satu wujud nasionalisme kepada negara. Jika nilai-nilai ini ditanamkan kepada orang-orang yang punya semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi maka hasil yang dicapai juga akan maksimal. Rata-rata di tiap kampus di Indonesia punya organisasi pecinta alam. disamping itu, ada juga kelompok masyarakat,pekerja dll juga membentuk komunitas yang sama. Seperti kemarin ketika kami mendaki gunung gede bertemu dengan teman-teman dari Toyota Indonesia Adventurer Club, Cikarang Motor Club, serta komunitas pecinta alam dari salah satu parpol. Potensi sebagai agen penerus pengetahuan perpajakan ada dalam diri mereka bila DJP mau menggarapnya. Agen yang akan meneruskan semangat nasionalisme kepada orang-orang di sekitarnya.

Banyak jalan menuju Roma. Ada banyak cara untuk mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak. Dan kita sebagai pegawai DJP, adalah wajib hukumnya membawa nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari ketika berinteraksi dengan orang-orang terdekat dengan kita. Dan jangan lupa,jika ada teman-teman yang berkunjung ke Cibodas apakah mau mendaki gunung atau hanya ingin ke kebun rayanya, mampir saja ke Warung Ibu Asih, anda akan menemukan stiker sunset policy yang telah dibawa ke puncak gede sebelumnya tertempel di display kacanya ( kalau tidak ada berarti sudah dilepas sama yang punya he..he..he).

Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya.

Your cOmment"s Here! Hover Your cUrsOr to leave a cOmment.